Politeknik Al Islam Bandung menyelenggarakan kegiatan pembekalan pakar sebagai langkah awal penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang selaras dengan regulasi terbaru, yakni Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Kegiatan ini difokuskan pada pemahaman perubahan regulasi dan strategi penyesuaian perangkat SPMI. Peraturan baru tersebut menggantikan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 serta Permendikbud Dikti Nomor 53 Tahun 2023, dengan penekanan pada diferensiasi misi perguruan tinggi vokasi sesuai visi institusi.
Dalam pembekalan dijelaskan bahwa perangkat SPMI minimal harus mencakup kebijakan SPMI, pedoman penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan), standar mutu, serta tata cara pendokumentasian. Selain itu, regulasi terbaru juga mempertegas Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) sebagai acuan tridharma, sekaligus mendorong perguruan tinggi menetapkan standar di bidang non-akademik seperti organisasi, keuangan, kemahasiswaan, ketenagaan, hingga sarana prasarana.
Sesi ini menghadirkan Dr. Rini Lestari, S.E., M.Si, Ak, C.A., Ketua Badan Penjaminan Mutu UNISBA sekaligus Fasilitator SPMI LLDIKTI Wilayah IV, sebagai narasumber. Beliau memberikan wawasan mengenai perubahan regulasi serta arahan penyusunan strategi penyesuaian dokumen SPMI di lingkungan Politeknik Al Islam Bandung.
Ketua Pengawas dan Penjaminan Mutu (PPM) menyampaikan bahwa pembekalan ini menjadi langkah penting untuk membangun sistem penjaminan mutu yang terpadu, akuntabel, dan berkelanjutan. “Tujuan utamanya adalah meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Politeknik Al Islam Bandung sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” ujarnya.
Penyusunan ulang dokumen SPMI ini sejalan dengan visi Politeknik Al Islam Bandung menjadi “Lembaga Pendidikan Tinggi Vokasi yang Islami, Tepat Terap Guna, Unggul, dan Berstandar Internasional.” Keberadaan dokumen terkini bukan hanya sebagai bukti kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga wujud komitmen kampus dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas bagi masyarakat.
Usai pembekalan, hasil penyusunan dokumen akan dilaporkan kepada Direksi. Ke depan, dokumen SPMI yang diperbarui diharapkan menjadi dasar evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Politeknik Al Islam Bandung dalam proses akreditasi eksternal.

