BANDUNG – Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran Gayuh Setia Utama menjalin kerja sama dengan Politeknik Al Islam Bandung dalam menyelenggarakan Pelatihan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Bidang Radiologi Diagnostik dan/atau Konvensional Batch 19. Kegiatan kolaboratif ini dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, mulai dari Jumat, 17 Juli hingga Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di kampus Politeknik Al Islam Bandung.
Berdasarkan jadwal kegiatan yang dirilis, rangkaian pelatihan ini dibuka secara resmi pada Jumat (17/7/2026) oleh Pimpinan Politeknik Al Islam Bandung. Keterlibatan pihak kampus tidak hanya sebagai penyedia fasilitas, tetapi juga menunjukkan sinergi dalam mencetak tenaga kesehatan dan radiologi yang tersertifikasi.
Usai pembukaan dan tahap pre-test, peserta langsung dibekali dengan berbagai materi dasar, di antaranya Dasar-Dasar Fisika Radiasi, Perizinan Petugas dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Dosimetri Radiasi, hingga pengenalan Alat Ukur Radiasi.
Selama sepekan, para peserta menerima materi komprehensif yang mencakup teori dan praktik. Beberapa materi lanjutan yang diberikan meliputi Efek Biologi Radiasi, Peraturan Perundang-undangan Ketenaganukliran, Sistem Manajemen dan Organisasi Proteksi Radiasi, hingga Penanganan Keadaan Darurat. Pemateri dalam pelatihan ini melibatkan tim pengajar dari lembaga pelatihan, pakar seperti Suwandi, ST., M.Si, serta perwakilan langsung dari BAPETEN.
Selain pemahaman teori di dalam kelas, peserta juga dijadwalkan mengikuti sesi praktikum penggunaan peralatan sumber radiasi dan alat ukur radiasi eksterna pada Senin (20/7/2026).
Rangkaian pelatihan internal ditutup pada Rabu (22/7/2026) setelah sesi pendalaman materi dan simulasi ujian. Puncak dari kegiatan ini adalah Ujian Lisensi atau Surat Izin Bekerja (SIB) yang diselenggarakan langsung oleh BAPETEN. Ujian yang mencakup tes tulis, lisan, dan praktik tersebut akan dilaksanakan pada dua hari terakhir, yakni Kamis dan Jumat (23-24/7/2026).
Kerja sama pelatihan ini diharapkan dapat mencetak Petugas Proteksi Radiasi (PPR) yang kompeten, bersertifikat resmi, dan siap mengawal standar budaya keselamatan radiasi yang tinggi di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.

